Senin, 08 Agustus 2016

ASPEKJA ADAKAN WORKSHOP INVENTARISASI

Peserta Workshop sedang Praktek mengukur tinggi Pohon Jabon  dengan Cristen
Meter, didampingi oleh Intruktur 
Banda Aceh, Setelah terbentuk Kelompok Penanam Kayu Jabon di Aceh Besar dan Pidie, ASPEKJA melanjutkan kegiatan Program peningkatan Kapasitas untuk para pengembang Kayu Jabon di Aceh, yaitu mengadakan Workshop Inventarisasi  Pohon dan Lahan, kegiatan ini sangat berguna, selain diajarkan bagaimana cara atau metode Inventarisasi sesuai dengan standar yang biasa digunakan untuk proses Sertifikasi, juga diberi pemahaman bagaimana teknik mengukur tinggi tegakan dan lingkaran Pohon Jabon dengan menggunakan peralatan yang sangat sederhana yaitu “Cristen Meter”. Jika  sudah diketahui panjang dan diameter pohon maka volume (kubikasi) pohon sudah dapat diketahui.

Pelaksanaan Workshop di Aceh Besar dilaksanakan pada hari minggu tanggal 17 Juli 2016, kegiatan workshop langsung dilaksanakan di Lapangan atau di salah satu lokasi kebun Jabon Anggota ASPEKJA yaitu di Keumire, sedangkan pelaksanaan Workshop di Kabupaten Pidie pada Hari Jum’at tanggal 29 Juli 2016 berlokasi di salah satu Kebun Jabon Anggota Kelompok Jabon Jaya Pidie, yaitu di daerah Blang Peutek (dipinggir jalan Banda Aceh-Medan), sebelum melakukan praktek lapangan peserta diberi penjelasan terlebih dahulu terkait dengan prosedur dan tahapan-tahapan proses Inventarisasi secara teori dan seterusnya dilanjutkan praktek Lapangan dengan mengukur Pohon-pohon Jabon dengan menggunakan Cristen Meter  dan Pita Meter terhadap pohon yang berada di dalam Lokasi kebun tersebut.


Kegiatan Workshop di Aceh Besar
Adapun tujuan dari pelaksanaan Workshop Inventarisasi tersebut adalah untuk mempersiapkan data-data yang dibutuhkan dan dipersyaratkan untuk  Sertifikasi, data-data tersebut akan diferivikasi kembali oleh tim/perusahaan yang dapat mengeluarkan sertifikat yang telah diakui oleh Negara. Kegiatan ini juga difasilitasi oleh Mfp (Multi Stakeholder forestry program) karena salah satu konsen meraka adalah penerapan SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu) guna memastikan kayu-kayu yang digunakan berstatus Legal dan bukan berasal dari Hutan Lindung atau Hutan Negara lainnya. (Zoe)

Jumat, 05 Agustus 2016

KELOMPOK PENGEMBANG KAYU JABON DI ACEH BESAR & PIDIE TERBENTUK

Kelompok JABON SEJAHTERA ACEH BESAR, foto bersama
ASPEKJA (Asosiasi Pengembang Kayu Jabon Aceh) , membentuk kelompok  Pengembang/Petani Kayu Jabon di dua Kabupaten yaitu Aceh Besar dan Pidie, kegiatan tersebut adalah bagian dari program peningkatan kapasitas organisasi yang disponsori oleh MFP3 (Multistakeholder Forestry Program Fase 3). Pemilihan kedua Kabupaten tersebut didasari oleh banyaknya jumlah para pengembang Kayu Jabon di kedua wilayah tersebut dan telah tercatat menjadi Anggota ASPEKJA,  rata-rata umur pohon sudah berkisar 2-3 tahun. Tujuan pembentukan kelompok ini adalah dalam rangka persiapan Inventarisasi luas lahan dan jumlah tegakan pohon Jabon yang akan dipanen nantinya, tujuan lain adalah untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk proses Sertifikasi, seperti bukti kepemilikan lahan, demikian disampaikan oleh Sekjen ASPEKJA Zahirsyah Oemardy.

Sebelum pembentukan Kelompok, Tim ASPEKJA terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di kedua Kabupaten tersebut yaitu Dinas  Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten. Pelaksanaan Musyawarah Pembentukan Kelompok untuk Aceh Besar dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 16 Juli 2016 di Aula Gedung Dinas Kehutanan Aceh, Banda Aceh sedangkan untuk Kabupaten Pidie dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 28 Juli 2016 bertempat di Aula BPM Pidie, Sigli yang di hadiri oleh para penanam Jabon, pengurus ASPEKJA seperti Sekjen Zahirsyah Oemardy, Edi Mulyadi, Nya’ Nazarsyukurullah dan Tawakal Marzuki serta Pihak-pihak terkait dari kedua Kabupaten tersebut.

Ketum ASPEKJA Prof. Dr. Said Muhammad  membuka acara
Musyawarah Pembentukan Kelompok di Aceh Besar.
Kelompok yang terbentuk di Aceh Besar di Beri Nama “JABON SEJAHTERA ACEH BESAR” dengan ketua kelompok M. Soleh, Sekretaris Mawardy dan M.Husen sebagai Bendahara, Untuk Kelompok di Pidie diberi Nama “JABON JAYA PIDIE” sebagai ketua T. Rusli, Sekretaris  Isnani dan Bendahara M. Thaeb. Dengan terbentuknya kelompok tersebut maka selanjutnya akan diberikan  Workshop Inventarisasi kepada para anggota kelompok guna memahami bagaimana cara menginventarisasi dan menakar kubikasi (volume) pohon dalam posisi tegakan. (ZoE)




Rabu, 01 Juni 2016

Pidie Siap Bentuk Kelompok Penanam Kayu Jabon

Tim Aspekja Berdiskusi dengn Kadis Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Pidie
Sehubungan dengan   rencana pembentukan Kelompok Penanam Kayu Jabon di Kabupaten Pidie, Tim Aspekja berkoordinasi dengan Kepala Dinas kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Pidie, kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 25 Mei 2016 di Kantor Kehutanan dan Perkebunan Kab. Pidie, Tim Aspekja diterima langsung oleh Bapak Ir. Syarkawi selaku Kadis dan didampingi oleh sekretaris dan beberapa kabid, sedangkan dari Aspekja dihadiri oleh Zahirsyah Oemardy sebagai Sekjen Aspekja dan didampingi oleh Ketua I Bidang Organisasi dan Keanggotaan Edi Mulyadi dan  Wakil Bendahara Nyak Syukur Nazarullah serta Tawaqal Marzuki yang membidangi Hukum dan Legalitas.

Tujuan pertemuan dengan kadis kehutanan dan perkebunan Pidie adalah sebagai bentuk koordinasi antara Aspekja dengan pihak pemangku kepentingan di Daerah sebelum melaksanakan kegiatan program.  Pada tahun 2016 Aspekja mendapat bantuan hibah dalam bentuk program peningkatan kapasitas organisasi, salah satunya kegiatan program adalah pembentukan kelompok sebagai pilot project di 2 Kabupaten, yaitu Pidie dan Aceh Besar, setelah terbentuk kelompok sebagaimana yang dipersyaratkan oleh mfp, selanjutnya akan diadakan workshop untuk melatih para penanam bagaimana cara melakukan inventarisasi dan pengukuran volume/ kubikasi dari pada tegakan pohon jabon sebagaimana Standard Operting Procedure (SOP) yang ditetapkan oleh mfp, data dari hasil inventarisasi lahan dan pohon jabon tersebut dapat digunakan untuk proses sertifikasi lahan dan pohon jabon, sehingga nilai jual kayu jabon akan meningkat.

Sebagaimana aturan yang berlaku bahwa industri pengolahan kayu diwajibkan menggunakan bahan baku yang berasal dari sumber yang legal (tidak menggunakan kayu ilegal), dengan dilakukannya sertifikasi terhadap lahan dan Jabon maka hal tersebut sebagai bukti bahwa kayu tersebut berasal dari lahan budidaya.


Dalam arahannya Kadis sangat mendukung dan menyambut baik upaya yang dilakukan oleh Aspekja dalam rangka peningkatan ekonomi masyarakat melalui budidaya Jabon, khususnya di Pidie, dan juga mengajak Aspekja secara bersama-sama memikirkan guna menghadirkan industri pengolahan kayu Jabon di Pidie agar memudahkan bagi para petani/penanam Jabon menjual hasil Panennya nanti. (Zoe)

Sabtu, 14 Mei 2016

Aspekja Bentuk Kelompok di Pidie dan Aceh Besar

Tim ASPEKJA Berdiskusi dengan Kadis Kehutanan dan Perkebunan Aceh Besar
Menindaklanjuti Rencana Kerja Program Peningkatan Kapasitas Organisasi ASPEKJA yang didanai oleh MFP3 (Multi Stakeholder Forestry Program Fase 3) dimana salah satu kegiatannya adalah melakukan inventarisasi jumlah penanam, lahan dan tegakan pohon Jabon di Wilayah Aceh, sebagai Pilot Project, ASPEKJA akan membentuk 2 Kelompok penanam Jabon yaitu  di wilayah Kabupaten Pidie dan Aceh Besar, masing-masing kelompok beranggotakan sebanyak 20 orang penanam/petani Jabon.  Sebelum melaksanakan musyawarah pembentukan kelompok di 2 Kabupaten tersebut terlebih dahulu pengurus ASPEKJA berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di masing-masing Kebupaten tersebut, khususnya dengan Dinas Kehutanan Kabupaten.

Adapun maksud dan tujuan dari pembentukan kelompok penanam Jabon adalah untuk memudahkan proses inventarisasi lahan-lahan Jabon di Wilayah Kabupaten/Kota, dan kepada kelompok akan diberikan workshop atau pelatihan bagaimana cara melakukan inventarisasi sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh mfp, jika telah selesai dilakukan inventarisasi tehadap pohon Jabon di masing-masing lahan anggota kelompok maka selanjutnya akan diajukan ke mfp untuk dapat dilakukan sertifikasi, hal ini bertujuan untuk memudahkan pemasaran kayu Jabon dengan nilai jual tinggi. Industri pengolahan kayu diwajibkan  berbahan baku yang digunakan harus memiliki sertifikat, ini guna memastikan bahwa kayu yang digunakan bukan berasal dari lahan yang ilegal (bukan hasil budidaya) atau berasal dari alam hutan lindung.

Pada hari selasa tanggal 10 Mei 2016 pukul 14.15 Wib Sekjen ASPEKJA Zahirsyah Oemardy yang didmpingi oleh Ketua I Bidang Organisasi, Hubungan Dalam dan Luar Negeri serta Media Edi Muliyadi dan beberapa pengurs lainnya berkunjung ke Kantor Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Aceh Besar di Kota Jantho yang diterima langsung oleh Kadis Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Aceh Besar Bapak Jakfar SP, tim ASPEKJA menyampaikan perkembangan terkait dengan budidaya Kayu Jabon dan kegiatan-kegiatan ASPEKJA yang telah dilakukan, termasuk kegiatan-kegiatan program yang disponsori oleh mfp. Dalam arahannya Bapak Kadis sangat mendukung dengan apa yang telah dilakukan oleh ASPEKJA guna memajukan ekonomi rakyat melalui budidaya tanaman Kayu Jabon, termasuk rencana akan dibentuknya Kelompok di Aceh Besar.

ASPEKJA menghimbau kepada penanam Jabon di Aceh dapat mendaftarkan diri menjadi anggota ASPEKJA agar Jabonnya terinventarisir, sehingga nantinya akan memudahkan pemasaran pada saat panen tiba, Kepentingan lain adalah jika sudah diinventarisir dan disertifikasi maka untuk akses ke BLU (Badan Layanan Umum) Kementrian Kehutanan dan Lingkungan untuk pengajuan pinjaman sudah mudah karena sudah memenuhi persyaratan (Zoe)

Jumat, 22 April 2016

Aspekja Survey Pasar Jabon ke Sumatra Utara

Rombongan ASPEKJA berkunjung ke Industri Pengolahan Veneer di Sumut
Rombongan Asosiasi Pengembang Kayu Jabon Aceh (ASPEKJA) melakukan kunjungan  kerja ke wilayah Pantai Timur Aceh dan Sumatra Utara dalam rangka Survey  pasar untuk persiapan pemasaran Kayu Jabon dari hasil budidaya para anggota Aspekja maupun non anggota yang tersebar diseluruh wilayah Aceh, kegiatan tersebut termasuk dalam salah satu Program yang disponsori oleh Multistakeholder Forestry Programe (MFP) yaitu salah satu lembaga non pemerintah yang fokus untuk mendukung pengembangan industri kehutanan berbasis komunitas, antara lain dukungan peningkatan kapasitas untuk pemangku kepentingan terkait SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu), peningkatan kesadaran publik terkait V-Legal dan SVLK. 

Kunjungan dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal 25– 27  Februari 2016, PT. Bukit Intan Abadi (BIA) merupakan salah satu Perusahaan yang bergerak dibidang Industri pengolahan Kayu Lapis dan Block Board yang berlokasi di Kawasan Industri Medan (KIM) adalah salah satu tempat yang dikunjungi, kunjungan berikutnya adalah ke Herwindo Jabon Sumatra, yaitu salah satu pusat pembibitan, penampungan dan pemasok kayu Jabon ke Industri-Industri yang berada di wilayah Sumatra Utara, dan sebelum kembali ke Aceh Tim berkesempatan mendatangi Industri Pengolahan Veneer (core untuk  kayu lapis) berbahan baku khusus kayu Jabon yang berlokasi di Kabupaten Aceh Tamiang, tetapi sangat disayangkan kegiatan produksinya dihentikan untuk sementara waktu karena hasil produksinya belum dapat dikirim ke Malaysia karena terkait dengan aturan export yang secara bisnis tidak menguntungkan, demikian disampaikan oleh ketua tim Zahirsyah Ormardy juga sebagai Sekjen Aspekja.

Disamping itu Wakil ketua Bidang Organisasi, Hubungan Luar dan Media Edi Mulyadi menyatakan bahwa, dari hasil kunjungan kerja tersebut, dapat disimpulkan bahwa, pasar kayu Jabon masih sangatlah Potensial khususnya untuk industri pengolahan kayu lapis baik di Regional maupun pasar Export, tetapi Aspekja harus berupaya menghadirkan Industri pengolahan di Aceh, minimal untuk pengolahan bahan setengah jadi dalam bentuk Veneer, karena secara Bisnis lebih menguntungkan dari pada mengirim kayu dalam bentuk log ke Medan maupun ke luar negeri, Edi juga menyampikan kepada Pengembang dan Petani Jabon di Aceh janganlah ragu dan panik, kemana akan dijual kayu Jabon pada saat panen nanti, kami dari Aspekja akan mengupayakan sekuat tenaga untuk membuka dan membangun jaringan ke seluruh penjuru agar Kayu Jabon hasil budidaya anggota Aspekja dan non anggota terpasarkan dengan harga yang wajar dan menguntungkan, maka oleh karena itu kami sangat berharap dukungan dari semua pihak agar Industri pengolahan kayu lapis kembali hadir di Aceh sebagaimana sebelumnya, karena bahan baku di wilayah Aceh sangatlah melimpah ruah, baik yang berasal dari hasil budidaya maupun dari hutan rakyat. Aspekja juga membuka kesempatan kepada para penanam kayu Jabon di Aceh untuk dapat bergabung menjadi anggota, hubungi kami pada nomor HP.  0812-6929-6590 atau datang langsung ke sekretariat Jln. Politeknik Aceh, Lamteh – Banda Aceh.

Dilema Pengembang Jabon Aceh

Kunjungan Rombongan ASPEKJA ke Kebun Jabon di Jawa Barat
Jabon adalah tanaman yang sangat mudah untuk di budidayakan tidak perlu ilmu dan pengalaman khusus seperti  tanaman kayu lainnya.  Dari hari-ke-hari para penanam Jabon di Aceh terus meningkat jumlahnya,  hal ini dapat dilihat banyaknya hamparan kebun-kebun Jabon di  sepanjang  jalan negara baik di lintas timur maupun Barat – Selatan, ditambah  lagi dengan Jabon yang tumbuh subur secara liar (Jabon hutan)  yang  jumlahnya juga sangat signifikan,  sebagian orang Aceh sudah memahami dan mengetahui bahwa Jabon merupakan Kayu yang sangat prospek dan ekonomis nilainya untuk dijual, karena Jabon merupakan salah satu bahan baku untuk pembuatan Plywoods (Kayu Lapis), serta digunakan  juga untuk keperluan pembuatan peralatan (mebel) rumah tangga  lainnya, kebutuhan akan bahan baku yang berbasis kayu Jabon sangatlah tinggi  seiring dengan tingginya permintaan Kayu Lapis, Blockbord, Longcore, Shortcore dan Veener baik untuk pasar Domestik maupun Internasional.


Wilayah Aceh sangatlah cocok untuk dibudidayakan Jabon dan masih banyak lahan-lahan kosong yang dapat digunakan untuk menanam Jabon, berbeda dengan di pulau Jawa, lahannya terbatas tapi petaninya banyak sedangkan di Aceh berbanding terbalik.  Para penanam/pengembang kayu Jabon di Aceh masih dari kalangan menengah ke atas yaitu kalangan akademisi,  karyawan perusahaan dan pengusaha-pengusaha lokal karena  mereka  cepat mendapat informasi melalui media sosial online dan sumber-sumber lain di Internet, sedangkan untuk para  kalangan  bawah (grassroots)  Jabon masih belum begitu booming, dan mereka  masih bingung kemana akan dijual hasil panen nantinya, pertanyaan-pertanyaan itulah yang perlu dicari jawaban segera, mengingat potensi Jabon ke depan sangatlah prospektif dan untuk 1 Hektar lahan dengan Jumlah 1000 batang pohon hanya menghabiskan biaya sekitar 8 Jutaan, berikut  perkiraan harga Jabon .

Pasar Kayu Jabon Aceh

Sumatra Utara merupakan salah satu pasar potensial untuk menjual kayu Jabon Aceh, hampir 80 % Kebutuhan Jabon untuk Industri Kayu Lapis  di Sumatra Utara  dipasok dari Aceh, tetapi yang selalu menjadi dilema bagi para penjual dan pemasok Jabon asal Aceh  adalah pada saat menjual hasil panen ke pabrik  di Medan tidak adanya standarisasi harga yang baku (fix)  juga beban biaya tranportasi relatif tinggi sehingga para pemasok Jabon dalam kondisi tidak menguntungkan,  belum lagi dengan alasan kayu yang sudah diterima di pabrik dinyatakan tidak sesuai spesifikasi (spek) , hal ini menjadi  salah satu alasan (justifikasi) untuk menolak kayu yang sudah tiba di pabrik,  jikapun diterima harganya tidak sesuai dengan kesepakatan dan harga pasar, sehingga para pemasok harus menjual Jabon dengan harga yang ditentukan sepihak oleh pembeli dengan pertimbangan tidak mungkin kayu-kayu tersebut dibawa kembali ke Aceh.

Prediksi Harga Jabon (sumber PT GMN)

Mid (Cm)
  Harga 2009
Harga 2016
Inflasi/Thn
30 - 39
Rp.    900,000,-
Rp.  1,550,000,-
10 %
40 - 49
Rp. 1,000,000,-
Rp.  1,750,000,-
10 %
Up > 50
Rp. 1,100,000,-
Rp.  1,900,000,-
10 %

Dibutuhkan Industri Pengolahan Kayu Lapis di Aceh.

Kebutuhan akan Kayu Lapis (Triplex)  dan Blockboard di Aceh sangatlah tinggi guna memenuhi kebutuhan proyek pembangunan di seluruh wilayah Aceh, dan hampir 100 % kebutuhan tersebut di Pasok dari Medan, sangatlah miris  jika bahan baku di Aceh melimpah lalu dibawa ke Medan untuk diolah menjadi bahan jadi dan dipasarkan kembali ke Aceh dengan  pertambahan nilai sangat ekonomis.

Untuk menjawab dan menemukan solusi terhadap permasalahan di atas, maka pendirian Industri pengolahan kayu lapis di Aceh adalah kebutuhan mendesak, mengingat Aceh memiliki sumber daya bahan baku yang sangatlah melimpah dan berkulitas. Peran pemerintah dan pengusaha sangatlah dibutuhkan untuk mewujudkan tersedianya Industri Pengolahan Kayu berbasis Jabon di Aceh, karena Investasi untuk sebuah Industri berskala menengah relatif terjangkau dan bukan barang mahal lagi, tinggal kebijakan dan Keseriusan Pemerintah Aceh mendorong pihak-pihak terkait mempermudah perizinan dan dokumen-dokumen terkait yang dibutuhkan untuk pendirian sebuah Industri kayu lapis, sehingga para penanam Jabon Aceh mudah mendapatkan akses pasar dan harga jual diperoleh secara maksimal sesuai dengan harga pasar (Zoe)

Kamis, 21 April 2016

ASPEKJA Dapat Bantuan Program dari Mfp

Tim ASPKEJA Berkunjung ke Kebun Jabon di Jawa Barat
Multi stakeholder  Forestry Program (mfp) memberi bantuan dalam bentuk program peningkatan kapasitas Organisasi kepada Asosiasi Pengembang Kayu Jabon Aceh (ASPEKJA), beberapa kegiatan program telah dilaksanakan, seperti Study Banding pengurus ASPEKJA ke beberapa Industri pengolahan Kayu Lapis di Pulau Jawa diantaranya Industri Plywood dan Blockboard  Abioso di Boyolali, kunjungan ke Perkebunan Jabon Binaan PT BUMN HIJAU LESTARI yang berlokasi di  Desa Mangun Jaya Kecamatan Arjasari  Jawa Barat, dan melihat langsung pengrajin handicraft berbasis bahan baku dari Kayu Jabon ke beberapa tempat di Yogjakarta.

Kunjungan ke Kantor PT. BUMN Hijau Lestari di Buah Batu Bandung pada tanggal 24 November 2015, Tim ASPEKJA mendengar dan berdiskusi langsung dengan manajemen Hijau Lestari terkait dengan pengelolaan Kelompok tani, khususnya Kelompok Petani Jabon yang mereka bina di bawah Program BUMN Peduli Penghijauan, Rombongan ASPEKJA diberi kesempatan untuk mengunjungi salah satu kebun yang luasnya 99 Ha, tampak puluhan ribu tegakan pohon Jabon yang sudah siap panen, dibawah pohon Jabon mereka juga tanam pohon Kopi dan Jase sebagai tanaman tumpang sari, banyak informasi dan pengelaman yang disampaikan oleh ketua kelompok terkait dengan budidaya Jabon, dari pembibitan, pemupukan, perawatan dan pemanenan serta pemasaran Jabon pada saat panen tiba dan juga bagaimana sistem pembagian hasil dengan anggota kelompok.

Berikutnya berkunjung ke Industri Pengolahan Kayu Lapis (Plywood) ABIOSO yang berlokasi di Boyolali, industri tersebut selain memproduksi playwood juga beberapa produk lainnya seperti Blockboard, Barecore, Shortcore dan Longcore, bahan baku yang digunakan adalah Jabon dan Saingon yang dipasok dari sekitar wilayah Boyolali dan dari Petani Binaan Perusahaan, harga kayu yang dibeli sesuai dengan harga pasar sehingga tidak merugikan petani. Rombongan diizinkan masuk dan melihat langsung ke Pabrik pengolahan kayu yang didampingi oleh pimpinan sekaligus pemilik Industri ABIOSO, proses yang dilakukan, mulai pengupasan, pembuatan veneer, pemotongan, pengeringan sampai ke pengeleman dan dipress  sehingga menjadi kayu lapis. Ini adalah pengalaman  sangat berharga kerena ASPEKJA ke depan akan mempersiapkan langkah-langkah untuk menghadirkan sebuah Industri pengolahan kayu lapis di Aceh.

Zahirsyah Oemardy sebagai ketua Rombongan dan juga sebagai Sekjen ASPEKJA mengatakan, ASPEKJA adalah sebuah organisasi yang berbentuk Asosiasi beranggotakan para pengembang Jabon di Wilayah Aceh sangat berkeinginan dan berupaya untuk menghadirkan Industri pengolahan kayu lapis di Aceh, karena Aceh sangat berlimpah bahan baku seperti Jabon, Saingon dan kayu lunak lainnya, baik yang dibudidaya secara khusus oleh para petani maupun tumbuh liar di kebun-kebun rakyat.  Kunjungan Study banding ini sangatlah positif dan akan meningkatkan semangat bagi para pengembang kayu Jabon di Aceh, apa yang dilihat di sana, tidak ada yang tidak mungkin untuk dibangun di Aceh, apalagi kebutuhan akan kayu lapis di Aceh sangatlah tinggi untuk mendukung pembangunan Aceh. (Zoe)